Tiga Pemuda Diamankan

Tiga Pemuda Diamankan

CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna menekan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, jajaran Polres Rejang Lebong melakukan Patroli rutin di sejumlah tempat di kawasan Kota Curup yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda. Dalam patroli yang dilakukan tim opsnal Polres Rejang Lebong pada Kamis (11/10) dini hari kemarin, di kawasan Taman Makam Pahlawan yang ada di Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara, tim berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang tengah mabuk dan kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

\"Patroli rutin memang kerap kita laksanakan, apabila melihat ada yang mencurigakan maka akan langsung kami periksa salah satunya di kawasan Taman Makam Pahlawan dini hari tadi,\" sampai AKP Jery Antonius Nainggolan SIK mewakili Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva SIK Kamis (11/10) kemarin.

Dijelaskan Kasat, ketiga pemuda tersebut mereka amankan, saat tim opsnal Polres Rejang Lebong tengah melakukan patroli. Saat petugas melintas, terlihat gerombolan pemuda yang sedang nongkrong diduga sedang mabuk minuman keras. Petugas, langsung melakukan penggeledahan dan didapati tiga Sajam diselipkan dimasing-masing pinggang tersangka.

\"Mereka sedang mabuk, dan saat kita geledah mereka mereka membawa sajam dengan diseliptkan dipinggangnya,\" tambah Kasat

Dijelaskan Kasat, ketiga pemuda yang diamankan lantaran membawa senjata tajam tersebut yaitu Re (20) An (20) dan De (20) ketiganya merupakan warga Desa Air Pikat Kecamatan Bermani Ulu. Setelah ketahuan membawa senjata tajam kemudian ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.\"Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tujuan dari ketiganya membawa senjata tajam bukan pada tempatnya,\" demikian Kasat Reskrim.(251)

\"Mereka sedang mabuk, dan saat kita geledah mereka mereka membawa sajam dengan diseliptkan dipinggangnya,\" tambah Kasat

Dijelaskan Kasat, ketiga pemuda yang diamankan lantaran membawa senjata tajam tersebut yaitu Re (20) An (20) dan De (20) ketiganya merupakan warga Desa Air Pikat Kecamatan Bermani Ulu. Setelah ketahuan membawa senjata tajam kemudian ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.\"Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tujuan dari ketiganya membawa senjata tajam bukan pada tempatnya,\" demikian Kasat Reskrim.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: